KemenUMKM Siapkan Superapps Dorong UMKM Naik Kelas

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan platform digital terpadu SAPA UMKM untuk mempercepat transformasi usaha mikro agar dapat berkembang dan naik kelas.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu strategi utama untuk menjawab tantangan struktur UMKM nasional yang masih didominasi usaha berskala mikro.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, sekitar 97% UMKM di Indonesia saat ini masih berada pada level mikro.
Baca Juga: Jawab Keluhan UMKM, Menteri Busan Siapkan Aturan Baru Marketplace yang Lebih Adil
"Yang terpenting adalah mendorong pengusaha UMKM agar naik kelas melalui kolaborasi dan penguatan ekosistem usaha," ujar Bagus dalam acara Tribun Bali Award.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian UMKM tengah mengembangkan SAPA UMKM, sebuah superapps yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform.
Melalui SAPA UMKM, pelaku usaha nantinya dapat mengakses berbagai kebutuhan bisnis, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sistem Online Single Submission (OSS), sertifikasi halal, pembiayaan, pendampingan usaha, hingga layanan ekspor.
Menurut Bagus, selama ini pelaku UMKM kerap menghadapi kendala karena layanan pengembangan usaha tersebar di berbagai lembaga dan platform yang berbeda. SAPA UMKM diharapkan menjadi solusi dengan menghadirkan sistem layanan satu pintu.
Selain digitalisasi, pemerintah juga mengembangkan pola kemitraan berbasis klaster melalui skema holding UMKM. Model tersebut menghubungkan usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar dalam satu rantai bisnis yang terintegrasi.
Baca Juga: OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan standardisasi produk, memperluas akses pembiayaan, dan membuka pasar yang lebih luas bagi UMKM.
Pemerintah menilai penguatan ekosistem digital dan kemitraan menjadi kunci untuk mewujudkan UMKM yang lebih produktif, berdaya saing, dan mampu mendukung target Indonesia Emas 2045.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








