SAPA UMKM Permudah Akses Pembiayaan hingga Pelatihan

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan platform SAPA UMKM sebagai layanan terpadu satu pintu untuk mempermudah akses pelaku usaha terhadap berbagai layanan UMKM secara digital dan terintegrasi.
Platform tersebut diperkenalkan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Bali, Rabu (13/5/2026).
Menurut Maman, SAPA UMKM dikembangkan untuk menyederhanakan akses layanan mulai dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan.
Baca Juga: Menteri Maman Siapkan Rp10 Triliun KUR HKI untuk UMKM Kreatif
“Melalui SAPA UMKM, pelaku usaha nantinya dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem yang lebih mudah dan terintegrasi,” kata Maman.
Pengembangan platform tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem UMKM nasional melalui digitalisasi pelayanan publik.
Selain digitalisasi layanan, pemerintah juga terus memperluas akses pembiayaan dan pendampingan usaha melalui program inkubator wirausaha sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, salah satunya melalui kebijakan pembebasan biaya administrasi atau listing fee bagi UMKM pemasok produk ke toko swalayan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 95.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai penguatan UMKM membutuhkan sinergi lintas sektor agar layanan yang diterima pelaku usaha semakin efektif dan berbasis data.
Ia menegaskan UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Baca Juga: CGTN Soroti UMKM RI, Menteri Maman: Adaptasi Kunci Tembus Pasar China
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut kolaborasi antar kementerian, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam memperluas akses pembiayaan UMKM kreatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








