Menteri Maman Siapkan Rp10 Triliun KUR HKI untuk UMKM Kreatif

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10 triliun khusus untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari target penyaluran KUR nasional sebesar Rp295 triliun yang ditetapkan pemerintah tahun depan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pembiayaan berbasis HKI diarahkan untuk memperkuat akses modal bagi pelaku usaha kreatif yang memiliki aset intelektual seperti merek, desain, hak cipta, hingga karya inovatif lainnya.
Baca Juga: Cak Imim Harap Akad Massal KUR 1.000 UMKM Bisa Perkuat Ekonomi Rakyat
“Nilai ekonomi dari kreativitas, inovasi, merek, dan desain dapat menjadi basis pembiayaan UMKM melalui valuasi HKI,” ujar Maman dalam kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif di Universitas Udayana, Bali, Rabu (13/5/2026).
Pemerintah menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan UMKM berbasis inovasi. Karena itu, akses pembiayaan dinilai menjadi salah satu tantangan utama yang perlu diperkuat.
Selain pembiayaan, pemerintah juga mempercepat formalisasi usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi HKI, hingga pendirian Perseroan Perorangan untuk memperkuat legalitas pelaku UMKM.
Menurut Maman, penguatan ekosistem UMKM kreatif dilakukan melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup pembiayaan, pelatihan, inkubasi usaha, hingga perluasan akses pasar.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah bersama sejumlah kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penyalur KUR juga menggelar akad massal pembiayaan bagi 1.000 UMKM kreatif.
Baca Juga: BPDP Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan UMKM Sawit
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut pembiayaan dalam program tersebut telah menjangkau 13 subsektor ekonomi kreatif dengan nilai kredit mulai dari puluhan juta hingga Rp500 juta.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku UMKM kreatif di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









