Kolaborasi Kemenkop UKM-BPS Dorong Terciptanya Basis Data Tunggal UMKM

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, di tahun 2023 pendataan akan menyasar 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada nonusaha nonpertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap.
“Kami mengajak para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, serta kepala BPS di seluruh provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul,” kata Teten yang dikutip Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Kemenkop UKM Sebut Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur Dalam UU PPSK
Teten menambahkan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, seperti akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
“Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tmTanah Air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi,” ujar Teten.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan peran BPS untuk menyiapkan ketersediaan basis data Tunggal koperasi dan UMKM yang dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of thruth sangat vital bagi pemerintah dan penggunaan data lainnya.
Baca Juga: Rupiah Stagnan Di Rp15.355 Usai BPS Rilis Data Neraca Perdagangan Agustus 2023
Selain itu, pengembangan basis data tunggal dapat membantu pengembangan UMKM di Indonesia menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu.
“Basis data tunggal juga membantu mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi,” ungkap Amalia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









