Akurat Logo

Main Jet Ski di PIK2 Mulai Rp350 Ribu, Bisa Sekalian ke Pulau Bidadari

Herry Supriyatna | 18 Oktober 2026, 19:30 WIB
Main Jet Ski di PIK2 Mulai Rp350 Ribu, Bisa Sekalian ke Pulau Bidadari
Bermain jet ski di Safari Signature PIK2.

AKURAT.CO Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) menawarkan beragam aktivitas wisata, termasuk bermain jet ski bagi pengunjung yang ingin merasakan sensasi melaju di atas laut.

Melalui Safari Signature, pengunjung dapat memilih paket bermain jet ski singkat hingga perjalanan menuju Pulau Bidadari.

Safari Signature merupakan penyedia layanan penyewaan jet ski dan wisata air (water sports) yang berlokasi di Dermaga CBD PIK 2 No. 1A, kawasan Ginza/CBD Beachwalk, Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.

Staf Safari Signature, Novia, mengatakan paket bermain jet ski tersedia mulai dari Rp350 ribu.

Paket tersebut menggunakan unit Sea-Doo Spark dan mencakup tiga putaran bagi pengunjung yang ingin mencoba pengalaman berkendara di atas air.

“Di sini murah, Kak. Kita mulai dari Rp350 ribuan aja,” ujar Novia.

Bagi pengunjung yang ingin menjelajahi kawasan laut lebih jauh, tersedia paket perjalanan menuju Pulau Bidadari. Menurut Novia, paket perjalanan berdurasi satu jam dibanderol mulai dari Rp2 juta.

Safari Signature juga menawarkan paket perjalanan selama tiga jam menuju Pulau Bidadari. Tarifnya Rp3,3 juta per orang atau Rp5 juta untuk paket pasangan (couple).

Paket tiga jam tersebut sudah mencakup makanan, minuman, dan dokumentasi foto.

Pengunjung juga mendapatkan perlengkapan pendukung untuk bermain jet ski yang dipinjamkan oleh pihak operator.

“Sudah paket semua, jadi tinggal bawa badan sama baju ganti aja,” kata Novia.

Untuk jadwal operasional, Novia menjelaskan bahwa perjalanan dimulai pukul 08.00 WIB.

Layanan tersedia setiap hari sehingga pengunjung dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dengan waktu liburan mereka.

Baca Juga: Rayakan Hari Kebesaran Dua Dewa-Dewi, Kelenteng Tian Fu Gong PIK Tanamkan Nilai Kebijaksanaan dan Kebenaran

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.