Akurat Logo

WNI di Prancis Diminta Waspadai Dampak Demonstrasi Besar-besaran

Wahyu SK | 18 Oktober 2026, 19:41 WIB
WNI di Prancis Diminta Waspadai Dampak Demonstrasi Besar-besaran
KBRI Paris memastikan tidak ada WNI yang terlibat dalam demonstrasi. - Foto: Metrotvnews.com/Anadolu Agency

AKURAT.CO Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Prancis meningkatkan kewaspadaan, menyusul potensi gangguan keamanan di tengah demonstrasi besar-besaran.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menjelaskan, KBRI Paris terus memantau intensif perkembangan situasi keamanan di wilayah kerjanya, khususnya terkait gelombang protes di Paris pada 17 Oktober 2026.

"KBRI Paris telah menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI di wilayah kerja. Agar senantiasa berhati-hati dan mencermati perkembangan situasi keamanan," ujar Heni, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

KBRI Paris mencatat bahwa tidak ada WNI yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Akan tetapi, demonstrasi berdampak besar pada aktivitas sehari-hari, seperti perubahan jadwal sekolah, operasional transportasi umum, serta kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Trump Soroti Demo Pelajar Ricuh di Prancis, Kaitkan dengan Migrasi dan Islam

Memerhatikan hal tersebut, KBRI Paris mengimbau masyarakat Indonesia di Prancis terus memantau informasi resmi dari otoritas setempat dan menghindari kerumunan demonstrasi.

"Para WNI di Prancis juga diimbau dapat menyesuaikan rencana perjalanan, apabila menghadapi penutupan jalan atau pengalihan rute," ujar Heni.

KBRI Paris memastikan akan terus memantau perkembangan situasi keamanan setelah demonstrasi, serta menjaga komunikasi dengan seluruh WNI.

Dalam kondisi darurat, WNI di wilayah akreditasi KBRI Paris dapat menghubungi melalui hotline +33-6-2112-2109.

Protes besar-besaran dilakukan siswa SMA di berbagai kota di Prancis sejak pertengahan September lalu. Mereka menuntut tambahan dana pendidikan, serta perbaikan kondisi belajar, jumlah staf pengajar, dan mekanisme seleksi masuk universitas.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK