Kronologi Penangkapan Fachry Albar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan aktor Fachri Albar atas kepemilikan sejumlah jenis narkotika di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Fachri Albar Pilih Bungkam Saat Melayat Adiknya
Penangkapan pemain film itu dilakukan pada Minggu (20/4/2025).
"Pada Hari Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 Wib di daerah Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan, melakukan penangkapan terhadap tersangka yaitu saudara FA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/4/2025).
Dari penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti dengan berbagai jenis narkotika.
"Dan dari penangkapan tersebut tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," bebernya.
Baca Juga: Bila Nanti Bebas, Renata dan Fachri Albar Ingin Liburan Bersama
Rincian barang bukti ditemukan saat penggeledahan dilakukan oleh petugas di tempat kejadian.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," papar Twedi Aditya Bennyahdi.
"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram," jelasnya.
Atas hasil pemeriksaan, ditemukan alasan Fachri Albar kembali terjerat dalam kasus yang sama.
"Tersangka memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika henis sabu, ganja, kokain dan psikotropika tersebut, dikarenakan sedang banyak masalah di kerjaan dan narkotika yang disimpan tersebut untuk dikonsumsi sewaktu-waktu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






