Kuasai Rumah Purnawirawan, 10 Preman Dibekuk Polisi
Para preman tersebut mengaku mendapatkan bayaran Rp 300 ribu dari pemberi kuasa.
Para preman tersebut mengaku mendapatkan bayaran Rp 300 ribu dari pemberi kuasa.
Seorang pria ditemukan tewas usai terjatuh dari sepeda motor saat hendak kabur dari kejaran sekolompok preman kampung di Kota Tebing Tinggi.
Seorang pria berinisial AH (41) warga Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Julianto Eka Putra yang merupakan seorang motivator sekaligus pemilik SPI diduga melakukan kekerasan seksual terhadap murid di sekolah yang didirikannya.
Pelaku menyelinap masuk ke kamar ketika ibu kos sedang beristirahat.
Kendati demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenarannya.
ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian masih berupaya menangkap Moh Subchi Azal Tsani Alias Mas Bechi alias MSA atau MSAT (42), tersangka pencabulan sekaligus anak kiai besar di Jombang,
Kasus pelecehan seksual di angkutan umum kembali terjadi. Kali ini, seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat menjadi korban sa
Dugaan kasus pencabulan itu telah dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam ke Polres Jombang.
Aksi pembegalan ini terjadi pada Sabtu (28/5/2022) itu dan dilakukan oleh lima orang. Empat orang telah ditangkap.
peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tangki khusus itu berada di bak truk yang kemudian ditutupi terpal
SP mendapatkan keuntungan sebesar 900 hingga 1050 dolar AS.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, J juga merupakan mantan model.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berinisial AS itu bermodus dengan iming-iming bisa membuka aura korban.
K mangkir dua kali tanpa alasan.
keempat tersangka itu dikenakan Pasal berlapis.
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penusukan berinisial LQ (36) terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Cina berinisial XT, 33 tahun.
Seorang pria di Purwakarta terekam CCTV usai melakukan aksi nekatnya yakni mencuri kotak amal pada sebuah masjid.