Profil Destiawan Soewardjono, Direktur Utama Waskita Karya yang Dipanggil KPK
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Gedung IPDN Gowa.
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Gedung IPDN Gowa.
Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang
Dari ribuan pedagang di 68 pasar yang sudah menjalankan test swab presentasinya klaim Arif hanya 2 p
"Apa memang sudah tidak ada orang lain yang bisa diangkat dalam jabatan tersebut?"
Donny yang berjanji menyerahkan diri pada Selasa (28/1/2020) kemarin ternyata hingga kini tak kunjun
Pernyataan yang ditandatangani Donny bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi
RUPSLB Garuda ini memiliki tiga agenda acara, salah satunya perubahan susunan pengurus perseroan.
Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) menyampaikan lima arahan.
Dewan Pengawas TVRI memiliki kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005.
Kominfo tidak memiliki wewenang untuk mengangkat atau memberhentikan dewan pengawas maupun direksi.
"Oh itu pasti, kami akan tunjuk 'lawyer' nanti kalau sudah sampai Pengadilan Tata Usaha Negara."
Hal-hal tersebut bukanlah sekedar kampanye, melainkan realita untuk mencari figur pemimpin BUMN yang
Dewan Pengawas (Dewas) TVRI resmi memberhentikan atau memecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lem
"Dalam peraturan tidak disebutkan Dewan Pengawas mempunyai kewenangan mengangkat Plt."
Helmy Yahya buka suara soal pemecatannya dari TVRI.
Ekonom senior Rizal Ramli pun turut berkomentar keras terhadap pemberhentian Helmy Yahya ini.
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi pun turut berkomentar atas hal ini dalam akun Twitternya.
"Dewan Pengawas TVRI harus bisa membuktikan bahwa pemberhentian sesuai pasal 22 sampai dengan 25 PP
Dewan Pengawas (Dewas) TVRI resmi memberhentikan atau memecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat resmi No. 8/Dewas/TVRI/2020, yang ditandatangani Ketua D