Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap
AKURAT.CO Aktor Revaldo Fifaldi tampaknya belum bisa lepas dari jerat barang haram. Artis yang berulang kali tersandung kasus hukum ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam (24/8/2026).
Baca Juga: Revaldo Berhak Dapat Rehabilitasi
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkoba oleh sang aktor.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).
Pihak kepolisian mengamankan Revaldo setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan berdasarkan informasi yang masuk.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang mengonsumsi barang terlarang tersebut.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.
Kasus ini menambah panjang daftar rekam jejak kelam Revaldo dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Baca Juga: Enggak Kapok! Revaldo Kembali Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Sebelumnya, ia pertama kali ditangkap pada tahun 2006 akibat kepemilikan paket sabu hingga divonis dua tahun penjara. Tak kapok, ia kembali diamankan pada tahun 2010 terkait kepemilikan 62 gram sabu.
Bahkan pada tahun 2023 lalu, Revaldo juga sempat ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya atas kasus serupa dan sempat mengutarakan penyesalannya di hadapan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







