Gerah Difitnah Selingkuh hingga Punya Anak Rahasia, Rizky Billar Resmi Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Metro Jaya
AKURAT.CO Jagat maya kembali dihebohkan dengan langkah tegas yang diambil oleh pesohor Tanah Air, Rizky Billar.
Suami dari pendangdut Lesti Kejora ini akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk membungkam sejumlah akun media sosial yang gencar menyebarkan rumor miring tentang dirinya.
Langkah ini diambil Billar demi menjaga kehormatan serta nama baik diri dan keluarganya yang dirasa sudah sangat dirugikan oleh narasi-narasi liar di jagat digital.
Baca Juga: Putri Kedua Lahir Sehat, Rizky Billar Bercanda Soal Nama Bayinya
Didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, laporan resmi tersebut telah didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Sadrakh menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa lagi tinggal diam karena dampak dari hoaks yang disebarkan oleh akun-akun tersebut sudah sangat melebar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami, Rizky Billar, maka tadi malam pada pukul 20:00 WIB, klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Sadrakh Seskoadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (18/6/2026).
"Laporan tersebut pada intinya terkait tindakan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong," sambungnya.
Lebih lanjut, Sadrakh membeberkan bahwa tudingan yang dialamatkan kepada kliennya sudah masuk dalam kategori sangat serius.
Berbagai konten yang beredar secara tega menuduh Rizky Billar berselingkuh dengan anak presenter Ramzi, Asila Maisa, bahkan hingga isu anak di luar nikah.
"Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila," katanya.
Baca Juga: Lesti Kejora Cerita Perubahan saat Hamil Anak Ketiga: Jerawatan, Emosi Naik Turun!
Isu tak sedap ini diakui membawa dampak psikologis dan materiil yang besar. Apalagi, fitnah tersebut ikut menyeret dan merugikan pihak lain yang sebenarnya tidak tahu-menahu.
"Pemberitaan ini menimbulkan kerugian besar bagi Rizky Billar maupun pihak lain yang ikut menjadi korban fitnah tersebut," ungkapnya.
Pihak Billar tampaknya ingin memberikan efek jera yang maksimal kepada para pemilik akun penyebar hoaks tersebut.
Mengacu pada aturan hukum yang berlaku termasuk penyesuaian regulasi terbaru, para pelaku kini dibayangi hukuman kurungan yang tidak main-main.
"Karena pasal berlapis dan penyesuaian KUHP baru, ancaman minimal berkisar antara 5 sampai 15 tahun penjara terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran hoax yang menimbulkan kegaduhan," tegas Sadrakh Seskoadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








