Mantan Karyawan Ashanty Ajukan Penangguhan Penahanan

AKURAT.CO Mantan karyawan penyanyi dan pengusaha Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana, secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Langkah tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, saat ditemui di Polres Jakarta Barat pada Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Kronologi Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan Terkait Dugaan Perampasan Aset
Menurutnya, permohonan ini diajukan agar Ayu dapat lebih fokus menghadapi proses hukum lain yang masih berjalan, termasuk perkara perdata yang tengah ditangani di Pengadilan Negeri.
“Ada dasar hukum yang jelas untuk pengajuan ini. Ada Perma, SEMA, dan juga yurisprudensi yang mengatur, apabila ada proses keperdataan yang sedang berlangsung, maka proses pidananya bisa ditangguhkan sementara,” ujar Stifan.
Dia menambahkan bahwa keinginan untuk mengajukan penangguhan penahanan datang langsung dari Ayu.
“Ayu yang meminta. Dia ingin fokus menghadapi persidangan perdata dan juga memantau laporan-laporan yang sudah dia buat,” lanjut Stifan.
Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa mengumumkan bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh Ashanty ke Polres Tangerang Selatan.
“Status aku udah naik jadi tersangka sejak tanggal 10 Oktober, dan suratnya aku terima tanggal 13 Oktober,” ungkap Ayu saat ditemui di kawasan Depok, Rabu, 15 Oktober lalu.
Baca Juga: Ashanty Ungkap Proses Pernikahan Azriel Hermansyah, Lagi Diomongin Dua Keluarga
Dia juga menyampaikan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Aku dapat panggilan pertama tanggal 17 Oktober jam 10 pagi. InsyaAllah aku akan hadir,” tuturnya.
Kasus ini berawal dari laporan Ashanty yang menuduh mantan karyawannya itu melakukan penggelapan dana selama bekerja dengannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








