Nikita Mirzani Klaim Dijebak Reza Gladys, Ungkap Derita Delapan Bulan di Penjara

AKURAT.CO, Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya, artis yang dikenal blak-blakan itu meluapkan isi hatinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Nikita dengan tegas mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus yang disebutnya penuh rekayasa.
Baca Juga: Rentetan Sidang Dijalani, Nikita Mirzani Masih Bingung Soal Tuduhan Dokter Reza Gladys
Dia bahkan menuding Reza Gladys pihak yang melaporkannya sebagai dalang di balik apa yang disebutnya sebagai “skenario penjebakan."
“Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya,” ujar Nikita dengan suara bergetar di ruang sidang.
Selama menjalani masa tahanan, ibu tiga anak itu mengaku sangat tersiksa karena harus berpisah dari keluarga. Nikita menceritakan bagaimana dia kehilangan momen berharga bersama anak-anaknya, terutama sang bungsu yang beberapa kali jatuh sakit tanpa dirinya di sisi.
“Selama delapan bulan saya mendekam dalam penjara, dipisahkan paksa dari anak-anak dan keluarga saya. Anak saya sudah tiga kali masuk rumah sakit, tapi saya tidak bisa menemaninya,” tuturnya dengan nada sedih.
Tak berhenti di situ, Nikita juga menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum yang dia jalani sejak tahap penyidikan. Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebloskannya ke penjara melalui rekayasa kasus.
“Saya diperlakukan tidak adil sejak di kepolisian hingga kejaksaan. Semua ini saya yakini sudah didesain oleh pihak yang ingin menjatuhkan saya,” kata Nikita.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Santai Aja Lah
Lebih jauh, bintang film Comic 8 itu menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang turut memengaruhi penanganan perkaranya. Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Sekarang harapan saya hanya pada Bapak Hakim Yang Mulia,” ujarnya.
Dalam penutup nota pembelaannya (pleidoi), Nikita meminta agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas. Dia bersikeras tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim agar membebaskan saya dari segala tuntutan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








