Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Santai Aja Lah

AKURAT.CO, Nikita Mirzani menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dalam tuntutannya, JPU memberikan 11 tahun penjara dan juga denda uang Rp2 miliar terhadap ibu tiga anak itu.
Baca Juga: Saksi Sebut Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan
Bagi Nikita, tuntutan tersebut bukanlah masalah besar. Ia justru menegaskan bahwa yang terpenting baginya kini adalah proses tuntutan dari jaksa telah selesai.
“Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu kan tuntutan, ya kan, tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting jaksa sudah selesai tuh, enggak ada tuntut-tuntut lagi. Nanti giliran saya, pledoi di minggu depan,” ujar Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Selama pembacaan tuntutan, Nikita tampak beberapa kali tertawa. Dia mengaku hal itu terjadi karena merasa banyak fakta yang disebutkan jaksa tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ketawa karena mengarangnya banyak banget,” ucapnya.
Nikita pun menantang pihak JPU untuk turut melaporkan harta mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Itu tadi tanyakan harta-harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN. Tolong diusut hartanya,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Nikita pun menyindir kinerja JPU yang dinilai ingin memberikan hukuman pada orang yang tidak bersalah.
“Pastilah (akan ajukan soal kerugian). Tapi lucu saja hukum di Indonesia. Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








