Putranya Ulang Tahun, Nikita Mirzani: Maafin Enggak Rayain Bareng...

AKURAT.CO Nikita Mirzani harus merasakan kesedihan mendalam sebab hari ini, 3 Oktober 2025 bertepatan dengan ulang tahun putranya, Azka.
Sayangnya, Nikita yang masih harus menjalani hukuman belum bisa merayakan bersama.
"Besok (3/10/2025), anak kedua aku berulang tahun yang ke-11. Abang, selamat ulang tahun ya panjang umur. Maaf, tahun ini ami enggak bisa merayakan bareng-bareng," ungkap Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2025.
Ibu tiga anak itu pun mengungkapkan harapannya dan rasa yakinnya jika permasalahan yang dihadapi akan segera selesai.
"InsyaAllah, masalah ami cepat selesai dan kita bisa berkumpul bersama-sama lagi ya," ucapnya.
Sementara, Nikita sendiri tak tinggal diam untuk membalas tuntutan Dokter Reza Gladys. Dia melayangkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menariknya, dia menuntut ganti rugi bernilai fantastis yang mencapai Rp244 miliar.
Ini merupakan gugatan ketiga yang dilayangkan oleh ibu tiga anak tersebut atas Reza Gladys setelah dua lainnya dicabut sang aktris
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







