Bukan hanya ke Reza Gladys, Nikita Mirzani Dituding Minta Uang Rp15 Miliar ke Pengusaha Skincare Lain

AKURAT.CO, Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi fakta, JPU menghadirkan Melvina Husyanti yang merupakan pengusaha dan pemilik skincare Daviena.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Reza Gladys: Ah Banyak Bohong
Dalam keterangannya, Melvina mengaku sempat dimintai uang senilai Rp 15 Miliar oleh Nikita Mirzani.
"Berapa yang diminta Terdakwa?" tanya Jaksa Penuntut Umum saat sidang, Kamis (28/8/2025).
"Pada saat itu diminta Rp15 miliar," jawab Melvina Husyanti, pemilik brand skincare Daviena.
Melvina mengaku tak mengetahui jelas alasan di balik Nikita meminta uang dengan jumlah yang cukup banyak.
Namun dugaannya merucut agar produknya tidak mendapatkan review yang buruk.
"Untuk apa?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Saya tidak tahu. Agar produknya tidak di-review jelek," jawab Melvina Husyanti.
"(Saya bilang) Iya, saya tidak mampu karena pada saat itu saya lagi tagih uang saya lagi banyak banget karena saya lagi kembalikan seller. Saya sanggupnya 2 miliar, begitu," sambung Melvina.
Sayangnya pihak Nikita Mirzani menolak penawaran tersebut hingga akhirnya Melvina menaikkan jumlah harga negosiasinya menjadi Rp3 miliar.
"Nah, terus apa kata Terdakwa?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Beliau tidak mau. Kemudian saya menaikkan lagi menjadi 3 miliar," jawab Melvina Husyanti.
Baca Juga: Banting Setir, Arbani Yasiz Mendadak Jadi Bos Skincare
Namun bukannya menyetujui hal itu, Nikita justru meminta agar Melvina mencicil uang tutup mulut Rp15 miliar yang diminta Nikita Mirzani sejak awal.
"Terus apa lagi yang dikatakan oleh Terdakwa?" Tanya Jaksa Penuntut Umum lagi.
"Intinya jual mobil aja, 3 mobil. (Nikita Mirzani bilang) 'cicil aja atau jual mobil Ferrarinya,'" tutup Melvina Husyanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







