Akurat

Lima Orang Ahli Kuatkan Status Tersangka Nikita Mirzani

Sri Agustina | 23 Februari 2025, 22:57 WIB
Lima Orang Ahli Kuatkan Status Tersangka Nikita Mirzani

AKURAT.CO Keterangan 5 orang ahli dalam kasus  pemerasan dan pencucian uang juga digunakan untuk memperkuat status Nikita Mirzani sebagai tersangka.

"Pemeriksaan Keterangan Ahli; Berita Acara 5 (lima) Ahli," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Selain saksi yang diperiksa, Ade Ary juga mengatakan jika penyidik mendapati barang bukti salah satunya yakni bukti transfer uang.

"Bukti dokumen surat; 9 dokumen (yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan)," bebernya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Laura Meizani Sudah Nyaman Bertemu Anggota Keluarga Lain

Selain itu terdapat juga barang bukti digital yang berisikan flash disk dan telepon genggam.

"Bukti barang digital; 5 (lima) flash disk yang berisi dokumen elektronik dan 8 (delapan) telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," jelasnya.

"Bukti hasil ekstraksi barang digital; 3 (tiga) berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tambahnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R