Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Dibayar Rp5,5 Juta per Bulan

AKURAT.CO Selebgram berinisial CN (19) ditangkap oleh polisi karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
Selebgram asal bogor, CN, dijanjikan bayaran sebesar Rp 5,5 juta per bulan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes, Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa CN baru menerima sebagian pembayaran dari hasil promosi situs judi online.
"Tersangka CN ditawari oleh seseorang bernama Natali kemudian ditawari Rp5,5 juta setiap bulan, untuk posting dua kali sehari situs judi online," beber Bismo.
Wanita berinisial CNH (19) ini ditangkap pada Selasa malam (25/6/2024) di kosannya yang berlokasi di Jalan Tanjung Pakuan, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Mahasiswi asal Bogor ini ditangkap oleh polisi sebelum menyelesaikan perjanjiannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 27 Juni 2024: Hari yang Indah untuk Habiskan Waktu Bersama Pasangan!
Sejauh ini, mahasiswi di Kota Bogor tersebut telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 3 juta, dengan sisa pembayaran dijadwalkan diberikan pada akhir bulan.
"Kemudian yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari memposting situs judi online. CN sebagai brand ambasador indosultan88," tambah Bismo.
Diketahui, CN adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor dengan 17 ribu pengikut di media sosial.
Para selebgram yang mempromosikan judi online menerima imbalan yang bervariasi, yang biasanya digunakan untuk memenuhi gaya hidup mereka.
"Hasilnya dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, pembayaran biaya hidup," sambung Bismo.
Baca Juga: Mengenal Rabithah Alawiyah, Lembaga yang Memverifikasi Silsilah Keturunan Nabi di Indonesia
Sementara itu, terungkapnya kasus ini bermula ketika tim siber menemukan unggahan konten situs judi online di akun Instagram @clayssss_ saat melakukan patroli.
Selebgram ini dikenakan Undang-undang Perjudian melalui Undang-undang (UU) ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU 11/2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









