Dianggap Sebarkan Fitnah, Sarwendah Somasi 5 Akun TikTok
Sri Agustina | 15 Mei 2024, 15:06 WIB

AKURAT.CO Sarwendah sepertinya tidak main-main terkait netizen yang masih terus menyebarkan rumor soal kedekatannya dengan sang putra, Betrand Putra Onsu.
Hari ini, Sarwendah resmi melayangkan somasi kepada lima akun TikTok yang diduga telah memframing dirinya memiliki hubungan dengan Onyo.
"Hari ini kami melakukan somasi terbuka karena yang melakukan framing sudah banyak orang dan komentarnya sangat mengganggu," ujar Chris Sam Siwu selaku tim kuasa hukum Sarwendah ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024).
Disebutkan ada lima akun Tik Tok mendapatkan somasi terbuka dari Sarwendah yakni @andai05065, @_ayya04, @kobil, @full.cek.bio dan @j2_aps.
"Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami, Sarwendah. Dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami. Berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami," jelas Abraham Simon selaku tim kuasa hukum Sarwendah yang lain.
Namun Sarwendah memberikan waktu 3x24 jam untuk para pemilik akun segera melakukan permintaan maaf.
"Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok sebagai berikut. Satu, menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi ini disampaikan," beber Abraham.
"Dua, menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami," lanjut Abraham Simon.
Namun jika dalam tenggat waktu yang ditentukan masih belum menyampaikan permohonan maaf. Pihak Sarwendah akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Tiga, dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas, maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian Republik Indonesia," pungkas Abraham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










