Bapanas Setop Izin Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Bermasalah

AKURAT.CO Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas terhadap peredaran beras fortifikasi yang diduga bermasalah. Pemerintah memberlakukan moratorium izin edar produk tersebut setelah menemukan dugaan pelanggaran pada puluhan merek beras yang beredar di pasar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan mutu dan kandungan gizi. Terlebih, hasil pengawasan Bapanas sebelumnya mengungkap potensi kerugian konsumen yang mencapai Rp89 triliun.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, moratorium tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan konsumen.
Baca Juga: Mayoritas Beras Fortifikasi Gagal Uji, Bapanas Perintahkan Cabut Izin
"Untuk beras fortifikasi, kami sudah ambil langkah moratorium. Ini tidak boleh lagi terjadi. Ini hanya menipu konsumen kita," kata Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Amran, pemerintah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan produk beras fortifikasi.
Bapanas sebelumnya telah melaporkan temuan dugaan pelanggaran tersebut kepada Polri. Proses penindakan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sudah lapor ke Bapak Kapolri dan ini perintah Bapak Presiden Prabowo. (Mafia pangan) harus hilang di Bumi Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Judol dengan Deposit Hampir Rp200 Juta, 13 Pejabat Kementan Dicopot
Amran menegaskan pengawasan dan penindakan tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kepentingan petani serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi sesuai aturan.
Dirinya menyebut pemerintah akan memperkuat tata kelola pangan agar produk yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, serta informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 7Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 8Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










