MedcoEnergi Teken Kesepakatan Gas dengan PGN dan PAU, Kontrak Capai Ratusan BSCF

AKURAT.CO MedcoEnergi bersama mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan satu amendemen PJBG pada Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta.
Dokumen tersebut mencakup PJBG untuk Wilayah Kerja Sakakemang dan amendemen PJBG untuk Wilayah Kerja South Sumatera dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), serta PJBG untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili dengan PT Panca Amara Utama (PAU).
“Rangkaian kesepakatan ini mendukung upaya Pemerintah menjaga pasokan gas domestik. Kami mengapresiasi kerja sama dengan PGN, PAU, dan para mitra KKKS dalam memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” kata Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi, Amri Siahaan, Rabu (28/10/2026) malam.
Baca Juga: MedcoEnergi Akuisisi 10 Persen Hak Partisipasi di 4 Blok Migas Kalimantan Timur
Medco E&P Sakakemang B.V., sebagai operator yang mewakili KKKS lainnya di Wilayah Kerja Sakakemang, yaitu PC Sakakemang B.V. dan MOECO Sakakemang B.V., menandatangani PJBG dengan PGN untuk pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatera Selatan.
Perjanjian ini mencakup volume gas sebesar 89 TBTU, termasuk porsi gas bagian negara, untuk periode 2027-2037.
Untuk Wilayah Kerja South Sumatera, PT Medco E&P Indonesia menandatangani amendemen ketiga PJBG dengan PGN. Amendemen tersebut menambah volume kontrak sebesar 6,8 TBTU, sehingga total kontrak menjadi 16,5 TBTU.
PJBG gas bumi dari Wilayah Kerja Senoro-Toili ditandatangani oleh PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori, dan Tomori E&P Limited dengan PAU, dengan perkiraan total volume kontrak sebesar 205,59 BSCF.
Baca Juga: Produksi Migas MedcoEnergi Capai 170 Ribu BOEPD pada Semester I-2026
Selain Medco, terdapat beberapa penandatanganan kesepakatan komersial yang melibatkan berbagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pelaku industri swasta nasional guna mengamankan pasokan dan distribusi energi domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








