Antisipasi Banjir Bandang Susulan, Kementerian PU Periksa Hulu Sungai Batang Tapan

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meninjau penanganan pascabencana banjir bandang di Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Tinjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi wilayah terdampak sekaligus memastikan langkah penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana dapat berjalan secara terkoordinasi, terutama di tengah curah hujan yang masih cukup tinggi.
Dody mengatakan, telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi hulu Sungai Batang Tapan.
Baca Juga: Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan
Pengecekan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bendungan alam akibat material longsoran yang berpotensi menimbulkan banjir bandang apabila jebol.
“Saya sudah minta Pak Dirjen SDA untuk mengecek kondisi di hulu seperti apa. Karena curah hujan masih lumayan cukup tinggi, saya khawatir di atas itu masih ada bendungan-bendungan alam. Sebetulnya bisa pelan-pelan supaya tidak jebol, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Dody dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Dody, meskipun Sungai Batang Tapan bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU tetap mendorong langkah antisipasi bersama pemerintah daerah.
Setelah kondisi hulu diketahui, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk merancang penataan sungai yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kita akan pelan-pelan, bersama Pemprov Sumbar, untuk mendesain seperti apa Sungai Batang Tapan. Nanti saya akan diskusi juga dengan Pak Gubernur,” ujarnya.
Pada sektor jalan dan jembatan, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga telah melakukan identifikasi kerusakan pada ruas Jalan Tapan–Batas Jambi.
Berdasarkan data, sejumlah titik mengalami kerusakan akibat longsor, baik pada lereng atas maupun lereng bawah, yang berdampak terhadap kondisi badan jalan dan keselamatan pengguna jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri









