Dirjen Gatik Sebut Tarif Listrik Tak Alami Kenaikan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sampai dengan saat ini tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif listrik.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno menyebut, tarif listrik yang saat ini ditetapkan tidak mengalami perubahan sejak 1 Januari 2017.
Kenaikan tarif listrik, kata Tri memang pernah terjadi pada tahun 2022. Namun terjadi pada tarif rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA).
Baca Juga: Tarif Listrik Tak Naik, PLN Ungkap Jelaskan Perbedaan Tagihan Pelanggan
“Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017, kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022,” kata Tri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tidak mengalami kenaikan.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya keluhan masyarakat di media sosial terkait tagihan listrik yang dinilai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan tarif listrik yang berlaku saat ini tetap mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Gregorius kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Gregorius, kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik rumah tangga.
Beberapa faktor yang disebut berkontribusi antara lain kondisi cuaca, meningkatnya suhu udara, hingga bertambahnya aktivitas di rumah yang mendorong penggunaan peralatan elektronik lebih intensif.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk memantau penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.
“Untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









