Bakal Kelola KDMP Selama 2 Tahun, Bos Agrinas: Sampai Sistem Rantai Distribusi Terbentuk

AKURAT.CO PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) buka suara perihal Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi amanat untuk menjalankan operasional dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan dalam beleid tersebut Agrinas akan memegang operasional KDMP selama dua tahun, atau hingga seluruh sistem koperasi dan rantai distribusi dinyatakan terbentuk secara menyeluruh.
“Untuk menjalankan koperasi merah putih dan membangun sistem chain of distribution dan ininya selama 2 tahun atau sampai semua itu terbentuk,” kata Joao kepada Akurat.co, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Agrinas Impor 20 Ribu Truk dari Jepang Lewat Dipo, Begini Penjelasan Dirut
Saat ditanya mengenai pembagian tugas dengan Kementerian Koperasi yang selama ini menjadi pembina koperasi, Joao menegaskan bahwa peran kedua pihak telah dibedakan secara jelas.
Menurutnya, Agrinas akan berfokus pada pelaksanaan operasional di lapangan, sementara Kementerian Koperasi bertindak sebagai regulator.
“Iya. Kita operasional, mereka (Kemenkop) regulator. Mereka melakukan fungsi pembinaan, fungsi pengawasan, fungsi pelatihan. Bagaimana memonitoring. Proses itu. Kami sebagai Kuli-nya.
Meski demikian, Joao mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Inpres tersebut akan resmi diterbitkan pemerintah.
Sehingga, pihaknya masih menunggu penugasan langsung untuk menjalankan operasional program tersebut, termasuk membangun sistem rantai distribusi nasional.
“Belum tau (kapan keluar). Kalau inpres kan saya menerima. Ya kan nunjuk (Agrinas), kasih dong inpresnya,” tutur Joao.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi PT Agrinas Pangan Nusantara diberikan tugas untuk mengelola operasional awal Kopdes/kel Merah Putih.
“Ditugaskan selama dua tahun Agrinas Pangan, ini Pak Jaoa dan Pak Tedi (Bharata, Wakil Kepala BP BUMN), untuk segera menjalankan yang sudah siap tadi itu sebagai mana arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ucapnya beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








