Industri Properti Masuk Fase Transformasi, CEO ASG: Kini Bangun Ekosistem Kehidupan

AKURAT.CO Industri properti Indonesia tengah memasuki fase baru yang ditandai dengan perubahan mendasar dalam cara kawasan dirancang dan dikembangkan.
Sektor ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan mulai bergerak menuju pembentukan ekosistem kehidupan yang lebih terintegrasi.
CEO Agung Sedayu Group, Steven Kusumo, menilai, arah perkembangan industri properti saat ini bersifat transformatif.
Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan bahwa peran properti kini semakin luas dalam membentuk pola kehidupan masyarakat.
“Industri properti Indonesia sedang berada dalam fase transformasi besar,” ujar Steven, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pergeseran tersebut terlihat dari fungsi properti yang tidak lagi berdiri sebagai entitas tunggal.
Kawasan kini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan, mulai dari hunian, pusat bisnis, hingga konektivitas mobilitas dan teknologi.
“Perannya tidak lagi sebatas membangun ruang fisik, tetapi membentuk ekosistem kehidupan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Steven menekankan bahwa tantangan ke depan bagi industri properti akan semakin kompleks.
Pengembang tidak hanya dituntut adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mampu menghadirkan dampak yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
“Ke depan, properti harus adaptif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat,” tegasnya.
Transformasi ini sejalan dengan perubahan preferensi masyarakat yang kini menginginkan lingkungan hidup yang terintegrasi.
Properti tidak lagi sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung produktivitas, interaksi sosial, serta keseimbangan hidup.
Dengan dinamika tersebut, para pengembang dituntut untuk merespons melalui perencanaan yang lebih matang, integratif, dan berorientasi jangka panjang agar tetap relevan di tengah perubahan industri yang terus bergerak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









