Legislator Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi Pekerja di Tengah Krisis Global

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak tidak langsung dari konflik Israel-Iran.
"Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat," jelas Netty, dikutip Minggu (25/6/2025).
Netty menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia, khususnya di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak dinamika global.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR Minta Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
"Adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Namun, pelaksanaannya ke depan harus semakin tepat sasaran dan menjangkau pekerja dari berbagai sektor," jelasnya.
Oleh sebab itu, Netty meminta agar program JKP tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
"Harus ada kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam proses pemantauan dan penanganan kasus-kasus PHK, agar tidak terjadi keterlambatan respons," tegansya.
Netty juga meminta agar pemerintah menaruh perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan yang sering kali tidak tercakup dalam skema perlindungan formal.
"Perlu ada upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan. Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia," katanya.
Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi Ojol: Lima Juta Pengemudi Butuh Regulasi yang Jelas
Netty berharap langkah-langkah yang sudah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat pekerja tetap merasa aman dan memiliki harapan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








