Akurat

Bahlil: Kuota Ekspor Freeport 1 Juta Ton Lebih

Camelia Rosa | 7 Maret 2025, 17:12 WIB
Bahlil: Kuota Ekspor Freeport 1 Juta Ton Lebih

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan kuota ekspor sekitar 1 juta ton kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). 

"Freeport kuotanya kurang lebih sekitar,  dilihat, ya, antara 1 juta ton, sejuta lebih," jelasnya ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2025). 
 
Dikatakan Bahlil, izin ekspor konsentrat tembaga berlaku selama enam bulan sejak penerbitan izin diberikan oleh Kementerian ESDM yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2025 pada awal Maret 2025.
 
Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter Freeport di Manyak, Gresi, Jawa Timur, setiap tiga bulan.  
 
"Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progres pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar itu," lanjutnya.
 
 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) mengungkapkan bahwa akan ada revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Freeport yang kemudian akan dievaluasi oleh pemerintah.
 
Setelahnya, barulah kuota eksppor konsentrat tembaga untuk Freeport ini diumumkan. 
 
"Nanti kan ada revisi RKAB juga. Nah, nanti revisi RKAB-nya kita evaluasi terus kemudian kita announce habis itulah," jelas Tri.
 
Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana juga mengungkapkan bahwa izin ekspor berlaku sejak rekomendasi diterbitkan bukan saat Permen terbit.
 
Adapun rekomendasi akan diberikan ketika Freeport meminta untuk memperpanjang relaksasi ekspor. 
 
"Jadi rekomendasi itu diberikan kalau diminta. Jadi dia mengajukan dulu ke menteri, meminta rekomendasi. Nanti dikeluarkan rekomendasinya. Nah, dari situlah enam bulan," jelas Dadan.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.