Akurat

Tak Hanya Tiket Pesawat, Pemerintah Juga Beri Diskon Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2025

Camelia Rosa | 1 Maret 2025, 16:14 WIB
Tak Hanya Tiket Pesawat, Pemerintah Juga Beri Diskon Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2025

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan adanya diskon tarif tol sebesar 20 persen dalam rangka Ramadhan dan Lebaran 2025.

Namun demikian, pria yang akrab disapa AHY ini tidak merincikan ruas jalan tol mana yang akan mendapatkan diskon tersebut. Ia hanya bilang, diskon ini akan berlu di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia. 
 
"Dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah berkoordinasi untuk pengguna jalan darat ada diskon 20% untuk tol di sejumlah atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia," jelasnya dalam acara Konferensi Pers Penurunan Tiket Pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2024). 
 
 
AHY berharap, diskon tol ini bisa mengurangi biaya perjalananan darat masyarakat. "Ini juga sebuah upaya untuk bisa mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat," imbuhnya. 
 
Selain diskon tarif tol, AHY juga mengungkapkan adanya penurunan harga tiket pesawat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025 sebesar 13 hingga 14%. 
 
Dijelaskannya, penurunan harga tiket pesawat itu akan berlaku selama kurang lebih 2 minggu yaitu periode beli 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Kemudian untuk periode terbang 24 Maret hingga 7 April 2025. 
 
"Pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya," terang AHY. 
 
AHY berharap, penurunan harga tiket ini bisa membantu masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran. 
 
"Mudah-mudahan juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing," tukasnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.