IAKMI: Tak Perlu Label BPA pada Galon AMDK Terstandarisasi
Demi Ermansyah | 6 November 2024, 21:06 WIB

AKURAT.CO Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menegaskan bahwa pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' tidak diperlukan pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut IAKMI, yang lebih penting adalah pengawasan terhadap kualitas dan keamanan air minum yang beredar di pasaran.
Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS, menyatakan dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Konsumen Ganesha, bahwa tidak ada alasan untuk khawatir berlebihan terhadap AMDK yang sudah terstandarisasi.
Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS, menyatakan dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Konsumen Ganesha, bahwa tidak ada alasan untuk khawatir berlebihan terhadap AMDK yang sudah terstandarisasi.
Baca Juga: Agen AMDK Klarifikasi Tuduhan Jentik Hitam dalam Galon, Pakar Hukum Ingatkan Bijak di Media Sosial
Hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa produk AMDK yang telah terstandarisasi mengganggu kesehatan konsumen. "Kami belum menemukan survei yang menunjukkan adanya dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat akibat mengkonsumsi AMDK yang terstandarisasi," ujar Hermawan di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, Hermawan yang juga seorang akademisi dan pengamat kebijakan kesehatan, menyampaikan bahwa IAKMI lebih tertarik untuk meneliti kualitas air minum yang dijual di depot-depot air isi ulang, yang menurutnya lebih berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
"Kami menemukan banyak kejadian yang dialami oleh masyarakat yang mengkonsumsi air dari depot isi ulang, seperti diare dan gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita," ungkapnya.
IAKMI melakukan kajian terhadap masalah sanitasi dan kebersihan dalam proses pengisian air di depot isi ulang, yang dianggap sebagai sumber masalah kesehatan tersebut. "Penyakit yang diderita lebih banyak disebabkan oleh bakteri yang ada pada dispenser atau mesin pompanya, bukan pada air dalam galon itu sendiri," tambah Hermawan.
IAKMI melakukan kajian terhadap masalah sanitasi dan kebersihan dalam proses pengisian air di depot isi ulang, yang dianggap sebagai sumber masalah kesehatan tersebut. "Penyakit yang diderita lebih banyak disebabkan oleh bakteri yang ada pada dispenser atau mesin pompanya, bukan pada air dalam galon itu sendiri," tambah Hermawan.
Di sisi lain, penelitian yang dilakukan oleh Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat yang diuji berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Senada dengan Hermawan, Manajer Teknis BBKFK Kemenperin, Roni Kristiono, menjelaskan bahwa hingga kini, delapan perusahaan telah mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat. "Hasil penelitian menunjukkan bahwa migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat yang diuji masih dalam batas ambang aman BPOM yang sebesar 0,6 bpj," ungkapnya.
Roni menambahkan bahwa rata-rata migrasi BPA yang ditemukan pada galon-galon tersebut hanya berkisar antara 0,012 bpj hingga 0,1 bpj, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan BPOM.
Selain itu, penelitian oleh Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, juga mengonfirmasi hasil yang serupa. "Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi adanya BPA pada sampel AMDK galon berbahan polikarbonat yang diuji," ujarnya.
Penelitian yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat terhadap beberapa merek AMDK terpopuler ini menunjukkan bahwa air dalam kemasan galon tersebut aman untuk dikonsumsi.
Zainal menambahkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK melalui serangkaian uji ilmiah yang ketat dan terpercaya. "Semua sampel yang kami uji terbukti aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM, SNI, serta standar internasional dari WHO," ujarnya.
Zainal menambahkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK melalui serangkaian uji ilmiah yang ketat dan terpercaya. "Semua sampel yang kami uji terbukti aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM, SNI, serta standar internasional dari WHO," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










