Komunitas Kretek Tuding Menkes Ada Agenda Matikan Industri

AKURAT.CO Komunitas Kretek menuding Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memiliki agenda ingin mematikan rokok kretek Indonesia. Kretek sebagai local heritage akan dihancurkan melalui regulasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Juru bicara Komunitas Kretek, Khoirul Aftifudin, mengatakan, salah satu aturan yang mengancam industri kretek nasional sebagaimana tertuang dalam RPMK adalah penyeragaman kemasan produk tembakau menjadi polosan.
"RPMK melampui mandat PP Nomor 28 Tahun 2024 dan berlandaskan nir-empati terhadap industri hasil tembakau nasional. Aturan ini sama sekali tidak memiliki urgensi untuk dibahas," terang Aftifudin, dikutip pada Minggu (8/9/2024).
Baca Juga: Saingi Huawei, Xiaomi Akan Kembangkan Ponsel Lipat Tiga
Komunitas Kretek meyakini, Kementerian Kesehatan memang sedang membawa misi untuk menghancurkan IHT legal di Indonesia.
Atfi sapaan akrab Aftifudin menuturkan, pada 3 September lalu, Kemenkes menggelar public hearing via luring dan daring.
Mereka mengatakan bahwa Rancangan Permenkes berkaca dari negara-negara lain yang sudah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Nah, Indonesia belum dan tidak akan meratifikasi FCTC. Jadi ngapain kemasan rokok akan dibuat sedemikian anehnya,” kata Atfi.
Baca Juga: Cara Mudah Backup WhatsApp di iPhone untuk Amankan Data
Atfi menambahkan, dalam public hearing tersebut, pihak-pihak dari IHT legal tidak ada yang mendukung.
Bahkan dari pihak Bea Cukai pun mengeluhkan bahwa mereka bingung untuk menaruh pita cukai dimana, karena RPMK ingin informasi yang diberikan pada kemasan rokok tidak boleh diganggu oleh apapun.
Adanya rancangan itu, tambah Atfi, justru telah mengkhianati Konstitusi yang sudah ada. Karena produsen menjadi kehilangan hak ekspresi dalam menentukan kemasannya.
"Permenkes akan lebih merusak estetika pada bungkus rokok," cetus Atfi.
Sudah semestinya Kementerian Kesehatan tidak hanya disibukan oleh urusan rokok semata. Apalagi hanya menyoal urusan bungkus.
Baca Juga: MotoGP San Marino: Marquez Manfaatkan Blunder Martin untuk Raih Kemenangan Beruntun
Mengingat, Industri Hasil Tembakau telah memberikan banyak sekali kontribusi baik kepada negara, pemerintah, maupun masyarakat biasa.
"Komunitas Kretek menyerukan untuk menghentikan pembahasan Permenkes itu. Bukan hanya itu saja, Komunitas Kretek meminta untuk pemerintah mencabut PP 28/2024. Bahkan bila perlu, Budi Gunadi Sadikin dipecat sekarang juga dari daftar menteri Indonesia saat ini," pungkas Atfi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









