Kemlu Korsel Buka Suara soal Permintaan Diskon Jet Tempur KF-21 RI

AKURAT.CO Korea Selatan berharap proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya.
"Kami sangat berharap kedua negara dapat menyelesaikan proyek ini dengan sukses. Oleh karena itu, saya yakin DAPA (Defense Acquisition Program Administration) dan mitra di Jakarta akan menemukan solusi yang baik untuk masalah ini," ucapnya Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut Kwak menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea Selatan akan cukup bijaksana untuk berhasil menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Jubir Prabowo Dapat Ancaman Usai Luruskan Berita Soal Jet Tempur Mirage
Dalam kesempatan terpisah, Kedutaan Besar RI di Korea Selatan juga menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap program ini. "Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjalankan program tersebut," ucap Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korsel, Zelda Wulan Kartika, Selasa (14/5).
Sebelumnya, komitmen awal yang harus dibayar Indonesia untuk proyek ini adalah sekitar KRW1,6 triliun hingga Juni 2026. Pihak Korea Selatan belum memutuskan apakah akan menerima permintaan baru Indonesia. Pejabat terkait mengatakan masih berkonsultasi dengan Indonesia mengenai permintaan ini.
"Agar berhasil menyelesaikan pengembangan sistem KF-21, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya saat ini," kata pihak DAPA kepada Reuters.
Permintaan pemangkasan ini muncul setelah Indonesia setuju membayar 20% dari jumlah awal, sekitar KRW8,1 triliun atau sekitar Rp94 triliun, sebagai imbalan penerimaan satu prototipe, transfer teknologi, dan produksi 48 unit di Indonesia.
Hingga kini, Indonesia telah berkontribusi sebanyak KRW300 miliar atau sekitar Rp3,5 triliun, namun gagal memenuhi batas waktu pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian awal.
Pada 2023, Indonesia minta Korea Selatan memperpanjang tenggat waktu hingga 2034 untuk menyelesaikan pembayaran proyek KF-21. Namun, Korea Selatan tetap teguh bahwa pembayaran harus diselesaikan pada 2026.
Di sisi lain, Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan RI, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, mengatakan istilah yang tepat untuk langkah yang diambil Indonesia adalah penyesuaian pembayaran atau payment adjustment, bukan pemotongan pembayaran.
"Penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan akan dilaksanakan bersama Republik Korea," kata Edwin.
Edwin menjelaskan bahwa penyesuaian pembayaran tersebut adalah langkah logis dan rasional, karena ada beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti teknisi Indonesia. Sehingga, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








