Akurat Logo

Hasto: Polemik Ijazah Gibran Jadi Beban Politik Prabowo

Putri Dinda Permata Sari | 22 Oktober 2026, 07:01 WIB
Hasto: Polemik Ijazah Gibran Jadi Beban Politik Prabowo
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sejumlah catatan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah didorong melakukan otokritik terhadap janji-janji kampanye serta menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari tingginya angka pengangguran terdidik hingga kepercayaan pasar.

Secara khusus, PDIP menyoroti beban politik yang dinilai harus dihadapi Prabowo akibat polemik etika dan keabsahan posisi wakil presiden.

"Presiden Prabowo memiliki suatu beban terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara wakil presiden ternyata tidak memenuhi syarat. Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA," ungkap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Hasto mengaitkan persoalan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut Hasto, putusan tersebut tidak terlepas dari manuver politik yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka," tegasnya.

Selain menyoroti persoalan legitimasi politik, Hasto meminta pemerintah mendengarkan masukan dari kalangan akademisi dan guru besar, khususnya terkait persoalan etika dan hukum.

Ia berharap berbagai kritik yang disampaikan publik dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja selama dua tahun ke depan.

Baca Juga: DPD: Jangan Sampai Polemik Ijazah Gibran Ganggu Pemerintahan Prabowo

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.