Merespons JK, Grace Natalie Yakin Tidak Melanggar Hukum

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menegaskan, video yang diunggahnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tidak melanggar hukum.
“Saya optimistis bahwa video saya itu tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya,” kata Grace dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (12/5/2026).
Grace menegaskan video tersebut merupakan konten pribadi dan tidak berkaitan dengan partai.
Karena itu, ia mengaku telah meminta Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah institusi partai.
“Pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai, bahwa saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral,” ujarnya.
Menurut Grace, dirinya membuat video tersebut setelah melihat polemik di media sosial terkait video JK yang ramai diperbincangkan publik.
Ia menyebut berbagai elemen masyarakat juga telah lebih dulu menyampaikan kritik terhadap video tersebut sebelum dirinya memberikan respons.
“Nah, di dalam video saya tersebut, saya itu tidak meng-upload atau repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit,” katanya.
Baca Juga: Gelar Kongres Biasa 2026, Federasi Futsal Resmi Ganti Nama Jadi Asosiasi Futsal Indonesia
Grace menilai video yang dibuatnya hanya berisi respons terhadap situasi yang sedang viral, termasuk kekhawatiran bahwa pernyataan tersebut dapat disalahgunakan untuk melegitimasi tindakan kekerasan.
“Di video saya, saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya. Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan. Nah, itu kurang lebih inti dari video saya merespons viralnya video Pak JK,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya berbicara sebagai warga negara dan bukan mewakili PSI.
Karena itu, ia juga tidak meminta pendampingan hukum dari partai.
“Kalau pendampingan hukum sebagai institusi jadinya terkait dengan institusi dong, jadi saya pikir itu tidak mencerminkan postingan saya sebagai postingan pribadi,” tegas Grace.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi










