DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan masyarakat sipil dan influencer.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan enam poin hasil konsultasi DPR bersama fraksi-fraksi dalam konferensi pers di Senayan, Jumat (5/9/2025).
Pertama, DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Ketiga, memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak keuangan.
Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti nonaktifasi tersebut melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
Baca Juga: Wiranto Sayangkan Demo Berujung Ricuh: Semua Bisa Dibicarakan dengan Baik
Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan membuka ruang partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.
“Surat keputusan ini ditandatangani oleh pimpinan DPR, Ibu Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
Ia menegaskan, data detail komponen tunjangan dan hasil evaluasi akan dilampirkan serta dibagikan ke media.
“Semua transparan. Khusus anggota yang dinonaktifkan, pimpinan DPR sudah bersurat ke MKD agar menindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, gelombang protes besar-besaran merebak di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025, dipicu isu tunjangan perumahan anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Publik marah karena fasilitas tersebut dianggap tidak berempati terhadap kondisi rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Aksi-aksi mahasiswa, serikat buruh, hingga masyarakat sipil kemudian melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang disuarakan secara masif melalui demonstrasi dan media sosial.
Tuntutan itu mencakup penghentian tunjangan DPR, transparansi anggaran, reformasi partai politik, hingga perbaikan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Tekanan publik semakin kuat setelah sejumlah anggota DPR melontarkan pernyataan yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
Baca Juga: Herman Deru Ajak Doa Bersama, Sumsel Kokohkan Zero Konflik di Peringatan Maulid Nabi SAW
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








