Amnesti untuk Hasto Diapresiasi, Hardiyanto Kenneth: Wujud Kenegarawanan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan jiwa kenegarawanan dan komitmen terhadap rekonsiliasi nasional.
“Sikap Presiden Prabowo menunjukkan kedewasaan berpolitik, keberanian moral, dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ujar Kenneth, Sabtu (2/8/2025).
Anggota DPRD DKI Jakarta itu menilai pemberian amnesti bukan sekadar keputusan hukum, melainkan visi politik untuk menjaga kohesi sosial dan memperkuat persatuan bangsa.
Ia menyebut Prabowo sebagai pemimpin dengan kejernihan berpikir dan kepekaan tinggi terhadap stabilitas nasional.
“Amnesti ini menjadi simbol politik rekonsiliatif di tengah dinamika demokrasi. Presiden hadir dengan sikap terbuka, solutif, dan memulihkan kepercayaan publik,” tambah Ketua IKAL PPRA LXII itu.
Baca Juga: Agenda Kemerdekaan 80 Tahun Indonesia
Kenneth juga membela Hasto sebagai figur penting dalam demokrasi nasional yang patut dihormati hak hukumnya secara adil dan proporsional.
Ia berharap langkah ini menjadi awal dari politik yang lebih inklusif dan menjunjung nilai kebangsaan.
Selain itu, Kenneth turut mengapresiasi tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto yang disebutnya telah menunjukkan integritas dan keberanian dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi di tengah tekanan politik.
“Saya angkat topi untuk mereka yang menjaga profesionalisme dan etika hukum. ‘Satyam Eva Jayate’—pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” ujarnya.
Diketahui, DPR RI telah menyetujui permohonan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR RI.
Amnesti ini diberikan setelah proses konsultasi antara pemerintah dan DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Ruben Onsu Ambil Langkah Hukum Atas Akun Sosmed yang Fitnah Keluarganya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








