Golkar Dorong Pemerintah Sosialisasikan UU TNI Agar Publik Tak Salah Paham

AKURAT.CO Partai Golkar menilai, pemerintah perlu melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kesalapahaman di masyarakat.
Padahal, UU TNI yang telah disahkan ini merupakan suatu upaya pemerintah untuk melakukan penguatan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Namun, masih banyak kelompok masyarakat yang menolak pengesahaan revisi UU TNI ini.
"Memang baiknya undang-undang yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan bukan menghindari," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa atau ada dari kelompok lain itu sejatinya di jembatani, ada suatu komunikasi ideologis, penjelasan-penjelasan," tambahnya.
Baca Juga: Masyarakat Medan Rayakan Pengesahan RUU TNI dengan Bagi-bagi Takjil di Jalanan
Dia menegaskan, bahwa apa yang tertuang dalam UU TNI bukanlah pengembalian sistem seperti dulu. Selain itu, dia juga memastikan bahwa tidak ada hak-hak rakyat yang digerogoti dalam UU TNI tersebut.
Kendati begitu, Idrus menilai tak ada salahnya jika pemerintah tetap memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang menolak pengesahan UU TNI.
Menurutnya, catatan-catatan itu bisa saja menjadi pegangan pemerintah, jika suatu saat implementasi UU TNI perlu penguatan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
"Catatan itu bisa saja diakomodasi nanti bila mana pemerintah membuat namanya Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperkuat undang-undang bukan untuk melemahkan gitu loh," ucap Idrus.
"Nah oleh karena itu, karena kita ini negara demokrasi Ini biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu, lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok





