Gerindra Hargai Hasil Pilkada Jakarta, Dorong Semua Pihak Hormati Proses di MK

AKURAT.CO DPP Partai Gerindra, menghargai sepenuhnya hasil perhitungan resmi Pilkada Jakarta 2024, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang.
"Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta. Dan kita menghormati itu," kata Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Namun demikian, dia berpesan bahwa proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) harus tetap dihormati oleh seluruh pihak.
"Tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita menghormati, nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi," bebernya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta, resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Hasil ini diperoleh setelah KPUD Jakarta melaksanakan rekapitulasi dari seluruh kota administrasi Jakarta.
Di mana setelah dihitung, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel), meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Sedangkan pasangan lainnya yakni Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara.
"Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah," kata Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan hasil rekapitulasi di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








