Akurat

KPU RI Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Pemilih

Citra Puspitaningrum | 7 November 2024, 20:45 WIB
KPU RI Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Pemilih

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan total 203 juta pemilih yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Untuk Pilkada kali ini, DPT berakhir di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Jadi, tidak ada penetapan di tingkat nasional," kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

DPT tersebut tersebar di 435.296 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS di lokasi khusus yang ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Dia menegaskan, penetapan DPT ini sudah dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Perintahkan Pengawasan Ketat DPT Pilkada Serentak 2024

Betty berharap, DPT yang telah ditetapkan mampu mendukung kelancaran proses Pilkada 2024 dan memastikan hak pilih warga negara terjamin. "Jumlah pemilih di setiap daerah sudah diresmikan oleh masing-masing KPU daerah," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta seluruh jajaran di daerah, untuk tetap memantau serta mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan untuk Pilkada Serentak 2024.

Meski telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir September lalu, DPT masih mungkin mengalami perubahan. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti perpindahan alamat kependudukan atau kematian pemilih.

"Meskipun sudah ditetapkan, DPT tetap menjadi objek pengawasan kami," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan yang dikutip dari laman bawaslu.go.id, Rabu (6/11/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.