KPU Didesak Diskualifikasi Edi Damansyah dari Pilkada Kukar 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak agar mendiskualifikasi calon bupati (Cabup) Edi Damansyah pada Pilkada Serentak 2024. Sebab, Edi sudah menjalani dua periode masa jabatan sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi Bupati Kutai Kartanegara Dua periode saudara Edi Damansyah sebagai calon bupati Kutai Kartanegara karena Calon Bupati Kutai Kartanegara tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023," kata Koordinator Kelompok Masyarakat Sipil, Arifin Nur Cahyono dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Maju Lagi di Pilkada Kukar 2024, Bawaslu Minta KPUD Cek Berkas Edi Damansyah
Arifin menyebutkan, jika Wakil Kepala Daerah maju dan menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah maka dianggap telah menjabat sebagai kepala daerah atau bupati.
"Maka begitu Wakil Kepala Daerah itu menjalankan tugas sebagai Bupati, itu sudah masuk hitungan, Bahwa yang bersangkutan pernah menduduki jabatan sebagai Bupati atau Kepala Daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta KPUD mengecek secara teliti terhadap persyaratan administrasi yang termuat di dalam berkas persyaratan pasangan calon Edi Damansyah.
"Sudah dua periode atau belum? cek dulu. Apakah kemudian yang bersangkutan sebagai Plt, Pj, atau definitif," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, jika seseorang diangkat sebagai kepala daerah definitif yang menjabat selama 2,5 tahun tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk 3 periode.
"Kalau definitif sudah 2,5 tahun itu enggak boleh," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







