Sah, Oesman Sapta Odang Jabat Ketum Partai Hanura Periode 2024-2029

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), resmi ditetapkan sebagai ketua umum kembali untuk periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dalam sidang pleno di gelaran Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV di Bali, Senin (19/8/2024).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 04/KEP.Munas IV-Hanura/VIII/2024 tentang Ketua Umum Terpilih DPP Partai Hanura periode 2024-2029. Dimana surat tersebut dibacakan oleh Benny Rhamdani selaku Anggota Sidang Pleno.
Baca Juga: Hari Ini, Hanura Tentukan Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Dengan rahmat tuhan yang maha kuasa Munas IV Partai Hanura menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, bapak Dr. Oesman Sapta terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029," ujar Benny.
Benny mengatakan, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya keputusan tersebut, yakni sejak hari ini. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, ditetapkan di Denpasar, Bali pada 19 Agustus 2024," ujarnya.
Sementara itu, Benny menjelaskan bahwa aklamasi ini dilakukan karena hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat.
"Pasal 19, pemilihan Ketua Umum DPP dalam tata tertib yang sudah kita sahkan di ayat 4 dijelaskan apabila terdapat hanya satu calon ketua umum yang memenuhi syarat maka pemilihan ketua ditetapkan secara aklamasi," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








