PBB Salurkan Bantuan 2,5 Ton Beras, 500 Warga Jakarta Ikut Menerima Manfaat

AKURAT.CO Partai Bulan Bintang (PBB) memberi bantuan 2,5 ton beras kepada 500 masyarakat Jakarta. Bantuan tersebut dibagikan di kantor DPP PBB, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Anggota Mahkamah Partai PBB, Abdul Bari Naser Alkatiri, mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kerjasama dengan badan amal yang berasal dari negara Kuwait, yakni Jam'iyyah Khairiyyah Indonesia-Kuwait.
"Bantuan datangnya dari Jam'iyyah Khairiyyah Indonesia-Kuwait itu ada dari
Sheikh Abdullah Al Nouri Charity Society, Sheikh Abdullah ini punya semacam badan amal buat pembagian-pembagian," kata Abdul Bari di lokasi.
Baca Juga: Perbasi Perkenalkan Timnas Basket Indonesia U-18 untuk SEABA sekaligus Amankan Tiket FIBA Asia
Abdul Bari mengatakan, penyaluran bantuan ini akan menjadi program rutin dan PBB akan menjadi mitra tetap. Tidak hanya di kantor DPP PBB, penyaluran bantuan ini juga nantinya akan dilakukan di tempat-tempat yang berbeda.
"Insya Allah kedepannya akan selalu bekerja sama dengan PBB, baik penyaluran beras, ataupun sembako-sembako lainnya, insya Allah masjid dan lain-lainnya, sampai pesantren-pesantren, insya Allah," ujarnya.
Abdul Bari juga mengungkapkan apa yang menjadi alasan Jam'iyyah Khairiyyah Indonesia-Kuwait memilih PBB sebagai mitranya. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari PBB yang merupakan partai islam.
Baca Juga: Kongres NasDem Digelar Agustus, Dibuka Jokowi dan Ditutup Prabowo
"Ya pastilah Insya Allah, ya niat awal insya Allah karena PBB adalah partai berbasis islam, dan Insya Allah, mungkin beberapa kenalan juga oleh temen-temen," tuturnya.
Abdul Bari berharap, penyaluran bantuan beras ini bisa berlangsung setiap bulan. Meskipun bantuan yang diberikan tidak besar, namun ia berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Harapan kami setiap bulan, istilah kami niat tapi kami niat untuk bagaimana insya Allah orang mendapatkan bantuan itu. Bagaimana bisa berkontribusi kebaikan, walaupun kecil tapi ada manfaatnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










