Perludem Soroti Dugaan Jual Beli Suara, MK Diminta Lanjutkan Sengketa PHPU Pileg PPP-Partai Garuda ke Pembuktian
Citra Puspitaningrum | 20 Mei 2024, 20:50 WIB

AKURAT.CO Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati dugaan praktik jual beli suara dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Garuda. PPP dalam dalilnya menyebut ada penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda.
"Ini harus diperiksa MK, jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon (PPP) dan partai pihak terkait (Garuda) yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan memengaruhi hasil PPP," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana melalui keterangan tertulis hasil riset Perludem, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Piala Asia Putri U-17: Jelang Lawan Korsel, Pelatih Satoru Mochizuki Benahi Kecepatan Garuda Pertiwi
Berdasarkan perolehan suara Pileg DPR RI 2024 yang telah ditetapkan KPU, PPP meraup 5.878.777 atau 3,87 persen. Artinya perolehan suara PPP tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen yang membuat PPP terancam gagal melaju ke Parlemen Senayan. Sedangkan, Partai Garuda memeroleh suara sebanyak 406.883 atau 0,27 persen suara pada Pileg 2024.
Menurut Ihsan, partai peserta pemilu 2024 yang hanya memiliki suara sedikit atau tidak mampu mendekati ambang batas parlemen, tak segan menjual suaranya saat proses rekapitulasi. Dengan kata lain, lanjut dia, partai seperti Garuda tak sungkan menjual suara mereka dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum.
"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Maka dibutuhkan tahap selanjutnya yaitu proses pemeriksaan pembuktian yang akan dilakukan MK, dalam dua minggu ke depan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







