Kemenkum Sahkan Kepengurusan Hasil Rekonsiliasi PPP, Mardiono Kembali Jadi Ketua Umum

AKURAT.CO Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil rekonsiliasi antara dua kubu yang sempat berselisih, yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengumumkan penerbitan Surat Keputusan (SK) baru yang menetapkan struktur kepengurusan gabungan kedua pihak. Dalam SK tersebut, Muhammad Mardiono dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum PPP.
“Hari ini (Senin) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Supratman berharap keluarnya SK baru tersebut menjadi momentum bagi seluruh kader PPP untuk bersatu dan menurunkan tensi konflik yang sempat memanas dalam beberapa waktu terakhir.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supratman meminta pengurus baru PPP segera melengkapi susunan struktur partai secara penuh agar konsolidasi organisasi dapat berjalan optimal menjelang Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
“Saya berharap kepengurusan PPP yang baru segera melengkapi struktur kepengurusan secara lengkap,” katanya.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya waktu pelaksanaan Mukernas kepada pengurus PPP, namun mendorong agar forum tersebut segera digelar demi memperkuat proses rekonsiliasi internal.
Baca Juga: DPR Dukung Arahan Presiden Prabowo Soal Seleksi Pemimpin TNI Berdasarkan Kompetensi
“Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada pengurus, tetapi saya berharap Mukernas bisa dilakukan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Partai Persatuan Pembangunan sebelumnya dilanda dualisme kepemimpinan pasca Muktamar ke-10, dengan dua kubu, Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim legitimasi kepengurusan dan arah politik partai.
Konflik tersebut turut berdampak pada dinamika organisasi di tingkat daerah.
Upaya islah mulai menguat setelah sejumlah tokoh senior PPP dan pihak pemerintah memfasilitasi proses rekonsiliasi.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan menyatukan barisan melalui kepengurusan bersama.
“Kami sepakat membangun PPP yang lebih solid, untuk kepentingan umat dan bangsa,” ujar salah satu sumber internal partai.
Dengan pengesahan SK baru ini, PPP resmi memiliki satu kepemimpinan sah yang diakui pemerintah, menandai berakhirnya babak panjang dualisme yang sempat membayangi partai berlambang Ka'bah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








