ICW Semprit KPU Soal Transparansi Anggaran Sirekap

AKURAT.CO Indonesia Corruption Watch (ICW) menyentil sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak mau membuka anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kalau KPU semangatnya keterbukaan dan transparansi sekecil apapun (anggaran) harusnya dipublikasikan tidak ditutup-tutupi," kata pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Transparansi tersebut berkaitan dengan dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap. "Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya, apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih?" imbuhnya.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, KPU Disarankan Investigasi Menyeluruh
Sirekap tengah menjadi sorotan publik karena sistem yang dipakai KPU dalam penghitungan suara dinilai tidak relevan dengan kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terlebih, suara antara para calon presiden dan wakil presiden mengalami ketimpangan.
Untuk itu, ICW juga mendorong KPU untuk mengaudit Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024. Dia menjelaskan audit Sirekap perlu dilakukan untuk mengetahui alasan mendasar KPU menerapkan Sirekap pada Pemilu 2024 yang begitu kompleks.
"Publik menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu kan ironis," ujarnya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers dengan ICW tidak memberikan jawaban sama sekali terkait pertanyaan soal anggaran Sirekap. Hasyim menganggap pertanyaan itu tidak perlu dijawab karena sudah ada dalam anggaran yang ditentukan oleh Komisi II DPR RI.
"Itu informasi terbuka anggaran publik yang didapat dari pajak yang kita bayarakan sebagai warga negara itu menjadi anggaran terbuka," kata Egi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








