Perjalanan Karir dan Profil Fahri Hamzah, Politisi Partai Gelora yang Sebut Paslon 01 Bakal Jadi Tersangka Setelah Pilpres

AKURAT.CO Viral sebuah rekaman video Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, yang menyebut bahwa paslon nomor urut 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar akan menjadi tersangka setelah Pilpres 2024.
Fahri Hamzah mengungkapkan pernyataannya ini ketika ditanya tentang kegagalan program food estate dalam video tersebut.
Fahri Hamzah menyatakan bahwa tidak ada bukti hukum yang mendukung klaim kegagalan program tersebut, yang saat itu sedang dikerjakan oleh Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Fahri menyampaikan klaimnya tentang kemungkinan penetapan Anies Baswedan dan Muhaimin sebagai tersangka setelah Pemilihan Presiden 2024.
"Itu koran, nggak ada fakta hukumnya, yang tersangka setelah pilpres ini namanya Anies Baswedan dan Muhaimin," ungkapnya.
Sehubungan dengan hal itu, simak perjalanan karir dunia politik dan profil Fahri Hamzah.
Profil Fahri Hamzah
Fahri Hamzah dilahirkan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 1971, dari pasangan suami-istri H Hamzah Ahmad dan Nurjannah.
Orangtua Fahri bekerja sebagai pembuat kopi khas Sumbawa.
Sejak kecil, Fahri sudah terlibat dalam membantu perekonomian keluarga dengan berdagang kopi dan permen di sekolahnya.
Fahri memulai pendidikan S1 dengan jurusan pertanian di Universitas Mataram, NTB, pada tahun 1990-1992.
Selanjutnya, ia mengambil S1 Ekonomi di Universitas Indonesia dan melanjutkan program magister Ilmu Kebijakan Publik di kampus yang sama, lulus pada tahun 1997.
Fahri juga menempuh pendidikan di University of Strathclyde Glasgow, Skotlandia.
Pada tahun 1996, Fahri menikah dengan Farida Briani dan dikaruniai lima anak di antaranya yakni Fayha Haniya, Keneisya, Faris Nabhan, Farah Nashita, dan Fayqa Hanifa.
Fahri terlibat sebagai aktivis pada tahun 1998, menjadi bagian dari gerakan yang menuntut Soeharto untuk turun dari jabatan Presiden RI.
Setelah kejatuhan rezim Soeharto pada tahun 1998, nama Fahri Hamzah mulai dikenal di masyarakat Indonesia karena terpilih sebagai anggota legislatif perwakilan NTB.
Saat menjabat sebagai anggota DPR RI, Fahri pernah mengusulkan pembubaran KPK dengan alasan bahwa masalah korupsi di Indonesia tidak berhasil ditangani.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Capres yang Tidak Punya Tanda Tangan Utang
Riwayat karir Fahri Hamzah
Berikut ini sederet perjalanan karier Fahri Hamzah:
• Menjabat sebagai ketua organisasi pertama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
• Menjabat sebagai pimpinan di Jurusan Ekonomi Ekstensi UI
• Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat
• Staf Ahli MPR RI di tahun 2004
• Bergabung dengan Partai Keadilan Sosial
• Wakil Ketua Komisi III FPKS
• Menerbitkan berbagai artikel salah satunya berjudul "Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat”
• Menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019
• Wakil Ketua Umum Partai Gelora, sejak 2019
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








