Kasus Eddy Hiariej Bukan Jaminan Korupsi Terakhir Kabinet Jokowi

AKURAT.CO Kasus korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej, bukan jaminan menjadi kasus korupsi terakhir pada pengujung kabinet Presiden Jokowi.
Anggota Komisi III DPR, Rudy Mas'ud meminta pemberantasan korupsi harus terus dilakukan, karena peluang untuk melakukan perbuatan lancung itu bisa terjadi kapan saja. Termasuk memasuki berakhirnya era kepemimpinan Jokowi.
“Korupsi setiap saat bisa terjadi dan menimpa para pejabat. Ini sekaligus menegaskan bahwa jabatan itu resisten terhadap korupsi. Bisa terjadi kapan saja,” ujar Rudi, kepada Akurat.co melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (10/12/2023).
Baca Juga: Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Mahfud: KPK Tak Pandang Bulu
Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan badan usaha. Empat orang termasuk Eddy, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan tersangka terhadap Eddy menambah daftar anggota kabinet yang jadi pesakitan, pada pengujung periode pemerintahan Presiden Jokowi. Sebelum Eddy, terdapat Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Johnny G Plate yang seluruhnya anggota Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Eddy Hiariej Harus Mundur
Politisi Golkar juga mengatakan, penegakkan hukum tak boleh mengalami titik jeda, karena sama saja mendiamkan terjadinya pelanggaran hukum. Malahan dirinya meminta KPK jangan berhenti kepada Eddy, dan terus mengungkap kasus-kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
"Hukum juga terus berjalan setiap saat. Tidak kenal berhenti. Selama ada kasus korupsi, hukum berlaku dan aparat hukum bertindak. Kita harapakan aparat hukum tegas kepada siapa saja,” ujar Rudy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









