Akurat Logo

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana

7 Oktober 2026, 18:42 WIB

Terdakwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersiap menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). AKURAT.CO/Endra Prakoso
Terdakwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersiap menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). AKURAT.CO/Endra Prakoso
1/10

Terdakwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersiap menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Febrie Adriansyah didakwa melakukan TPPU hasil korupsi dengan nilai mencapai Rp350 miliar. Jaksa menyebut perbuatan tersebut dilakukan bersama tiga rekannya, yakni Ferry Yanto Hongkiriwang, Don Ritto, serta Nurman Herin. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya