Akurat Logo

Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Senilai Rp27,3 Miliar

22 September 2026, 15:10 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
1/6

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan empat penindakan terhadap dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 berupa 30 kontainer berisi komoditas beras dan garam, serta 1.435 bal pakaian bekas impor yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean dengan nilai ekonomis keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya