Cara Mengajukan NUPTK Online untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta atau Negeri
Sultan Tanjung | 25 Juni 2024, 14:15 WIB

AKURAT.CO Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK diperlukan sebagai bukti bahwa kita bekerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan.
Berikut adalah panduan mengenai cara mengajukan NUPTK secara online:
- Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
- KTP, ijazah terakhir, sertifikat pendidik, dan surat tanda registrasi (STR) bagi guru.
- Surat pengangkatan atau penugasan kepala Dinas Pendidikan untuk PNS/CPNS, atau surat keterangan dari kepala atau komite sekolah untuk non-PNS.
- Akses Website Verval PTK
- Kunjungi website Verval PTK.
- Login dengan akun dapodik sekolah.
- Pengajuan NUPTK
- Klik menu “Pengajuan NUPTK”.
- Anda akan melihat daftar calon penerima NUPTK.
- Operator sekolah akan mengajukan atas persetujuan dan sepengetahuan pihak sekolah.
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan NUPTK secara online melalui aplikasi Verval PTK.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan memiliki dokumen yang diperlukan. Selamat mengajukan NUPTK!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang





