Akurat

Indomobil Group Jalankan Penjualan Kia di Indonesia

Test User Satu | 14 November 2019, 08:00 WIB
Indomobil Group Jalankan Penjualan Kia di Indonesia

AKURAT.CO, Distribusi penjualan kendaraan bermerek Kia di Indonesia resmi dijalankan PT Kreta Indo Artha (KIA), anak perusahaan Indomobil Group.

Menyusul penunjukan resmi itu, PT Kreta Indo Artha akan bertanggung jawab atas seluruh penjualan dan layanan purna jual, termasuk jaminan atas semua kendaraan Kia baik kendaraan penumpang dan kendaraan komersial ringan.

Mereka juga bertindak sebagai importir dan distributor resmi mobil Kia di Indonesia serta mengawasi seluruh jaringan Kia yang ada di Indonesia.

"Kami merasa sangat bangga dan terhormat atas kepercayaan dan penunjukkan langsung sebagai importir dan distributor utama produk Kia, baik kendaraan penumpang maupun kendaraan komersial di Indonesia," ujar Presiden Direktur PT Kreta Indo Artha, Andrew Nasuri dilansir dari Antara, Rabu (13/11/2019).

Ia menjelaskan bahwa hal itu menjadi tonggak bersejarah yang mencerminkan kemitraan kuat antara Kia Motors Corporation dengan PT Kreta Indo Artha yang merupakan buah kerja sama antara PT Indomobil Sukses International (Tbk) dengan PT Sarimitra Kusuma Ekajaya dalam menjalankan bisnis ini.

PT Kreta Indo Artha (KIA), lanjut Andrew, optimistis dengan potensi serta pertumbuhan Kia di Indonesia, yang merupakan pasar penting dan strategis, serta menjadi salah satu fokus ekspansi usaha Kia Motors Corporation.

Nantinya akan ada 24 jaringan penjualan dan purna-jual Kia yang tersebar di Indonesia.

"Saat ini jaringan distribusi yang terdiri dari 24 jaringan penjualan dan purna jual Kia di Indonesia, telah resmi menyatakan dukungan dan kesiapan untuk bekerja sama dengan PT Kreta Indo Artha (KIA) sejak penunjukan resmi keagenan tunggal yang dilakukan pada bulan Mei 2019 yang lalu," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.